Dikaitkan Untuk Merongrong Elektabilitas RA, Ternyata Toni Mardianto Juga Korban di Kasus Rusunawa

    Dikaitkan Untuk Merongrong Elektabilitas RA, Ternyata Toni Mardianto Juga Korban di Kasus Rusunawa

    Pesisir Selatan - Opini publik terus digiring untuk menjatuhkan elektabilitas Rusma Yul Anwar pada Pilkada 2024 ini, salah satunya ialah dengan secara terus menerus mengaitkan kasus pencurian Rusunawa di Painan dengan Toni Mardianto alias Pak Lek yang merupakan adik kandungnya.

    Bahkan hal ini dilakukan secara tersistematis baik melalui media massa, media sosial dan juga secara langsung dari orang ke orang.

    Tapi kebenaran mulai terkuak, ternyata Toni Mardianto juga menjadi korban dalam kasus itu, sebab terdakwa dalam melancarkan aksinya menggunakan mobil Toni tanpa izin.

    Hal tersebut terungkap pada sidang lanjutan yang berlangsung pada Kamis (26/9/2024), beragendakan permintaan keterangan dari saksi dan saksi terdakwa. Sidang dipimpin Hakim Ketua Syahputra Sibagariang, dengan Hakim anggota Bestari Elda Yusra dan Hakim Muhammad Aditya.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Junaidi saat itu menghadirkan saksi Muhammad Raju dan Jesco Putra Gemilang. Keduanya merupakan terdakwa dalam perkara terpisah.

    “Raju, siapa yang nelpon untuk jemput kasur ke Rusunawa?, ” tanya JPU Junaidi.

    “Govinda, Pak, ” jawab Raju.

    “Jemput pakai apa?, ” tanya JPU lagi.

    “Jemput pakai mobil Pak Lek, Pikap Grand Max warna merah BA 8180 GM, Pak, ” jawab Raju.

    “Pak Lek ini siapa?, ” tanya Jaksa.

    “Toni Mardianto, Pak, ” jawab Raju.

    “Ya, Toni itu siapa?, ” kata Jaksa lagi.

    “Adik Bupati, Pak, ” jawab Raju.

    “Kamu ada izin bawa mobil tersebut?, ” tanya JPU.

    “Ada, Pak, ” jawab Raju.

    “Izin bagaimana?, ” cecar JPU lagi.

    “Saya yang bawa mobil tersebut seharian, Pak, ” jawab Raju.

    “Kemana dibawa kasur dan lemari curian ini?, ” tanya JPU.

    “Ke rumah Govinda, Pak, ” jawab Raju.

    “Dimana rumahnya?, ” tanya JPU.

    “Di Jalan Ilyas Yaqub Painan. Belakang Posko Relawan Pemenangan Bupati Rusma Yul Anwar, Pak, ” jawab Raju.

    “Saat bongkar barang curian dari Mobil, ditaruh dimana?, ” tanya JPU lagi.

    “Taruh di halaman Posko Pemenangan Bupati Rusma Yul Anwar, Pak. Kemudian, dipindahkan ke rumah Govinda, lokasinya di belakang posko relawan, ” jawab Raju.

    “Raju, kok kamu bisa bawa barang curian pakai mobil milik Toni Mardianto?, ” tanya Hakim Ketua Syahputra Sibagariang.

    “Saya bawa saja, Pak. Tidak kasih tahu, ” jawab Raju.

    Dalam sidang sebelumnya yakni pada Kamis (19/9/2024) yang dipimpin Hakim Ketua Syahputra Sibagariang dengan Hakim anggota Bestari Elda Yusra dan Muhammad Aditya, beragendakan permintaan keterangan dari saksi.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Junaidi dan Rizky Al Ikhsan menghadirkan saksi bernama Eka Hasmartati Putri, warga Kuranji Padang.

    Dia merupakan PNS di Dinas Pertarkim & LH Pessel dan menjabat sebagai PPTK di Rusunawa, alias Penanggung Jawab Pemeliharaan Rusunawa tersebut.

    Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Syahputra Sibagariang bertanya kepada saksi Eka Hasmartati Putri.

    “Coba saksi ceritakan, bagaimana saksi tahu adanya kejadian pencurian di Rusunawa tersebut, ” tanya majelis hakim.

    “Saya mengetahui adanya pencurian ini dari laporan rekan kerja sekantor, pak hakim, ” jawab Eka.

    Eka menceritakan, dimana pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya dikabari oleh rekan sekantor, bahwa ada kemalingan di Rusunawa milik Pemkab Pessel, yang berlokasi di Muaro Painan, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.

    Setelah mendapat kabar, dia langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Ternyata benar, pintu kamar sudah terbuka dan rusak.

    Diketahui 15 unit meteran air PDAM di lokasi sudah hilang. Selanjutnya, sejumlah barang lainnya ikut raib. Seperti kasur dan lemari.

    Ia pun langsung menelpon Kepala Dinas Perkimtan & LH Pessel, selaku pimpinannya di kantor untuk melaporkan kejadian tersebut.(**)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Menangkan paslon nomor urut 1, tim Emak-emak...

    Artikel Berikutnya

    Eks Anggota DPRD Pesisir Selatan Asal Lengayang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Buka Turnamen Layang-Layang, Rusma Yul Anwar : Bisa Jadi Even Parawisata Tahunan
    Kampanye di hari ke 10, Erman Safar Didampingi Partai Pengusung
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit