Gempur Akan Ungkap Permainan Proyek PL Di Gedung DPRD Kota Pekanbaru Sekaligus Peran Kabid dan Keterlibatan Sekwan

    Gempur Akan Ungkap Permainan Proyek PL Di Gedung DPRD Kota Pekanbaru Sekaligus Peran Kabid dan Keterlibatan Sekwan

    Pekanbaru - Permainan dugaan korupsi pengelolaan uang rakyat yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah atau APBD di DPRD Kota Pekanbaru, sedikit - demi sedikit mulai terkuak, salah satunya rehab pada rumah ibadah yang hanya sebesar kamar biaya rehabnya melebihi harga rumah tipe 40. Sayang kepala Bagian Umum, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Jon Hendri, dikonfirmasi tak menjawab.

    Hal ini sangat disayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM Gempur) Provinsi Riau, Hasanul Arifin, Kamis (25/7/24).

    “Aroma busuk dugaan korupsi dari Gedung wakil Rakyat Kota Pekanbaru menambah keprihatinan kami, apalagi biaya rehab saja mahal dan terkesan mencari ‘kekayaan’ dibalik pekerjaan tersebut” kata Ketua DPD LSM Gempur Provinsi Riau. 

    Yang sangat disayangkan kepada media lain Kepala Bagian Umum dikonfirmasi perihal dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran yang dikelola dia mejawab, “proses pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku”. Namun kepada media ini dia dikonfirmasi beberapa kali malah bungkam.

    “Terkait hal tersebut kita sesuai dengan peraturan berlaku terkait pengadaan barang dan jasa, bahwa kegiatan tersebut dipecah karena ruangannya berbeda luas dan kebutuhannya, ” demikian kata Jon Hendri.

    Karena kata Jon Hendri “itu ada perencanaan dan rencana anggaran biaya (RAB) setiap ruangan yang di renovasi. Maka itu kita lakukan pengadaan langsung. Untuk kegiatan yang membutuhkan anggaran besar dan luas besar kita lakukan e-catalog, ”.

    Dari jawaban ini maka menurut keterangan LSM Gempur, "ada salah satu ruangan telah terjadi penandatanganan kontrak pada tgl 25 juni sementara disurvei nyaris 1 bulan pekerjaan belum dimulai, "Pertanyaan saya apakah kontraktor mau mengerjakan setelah dinyatakan menang mengerjakannya sebulan setelah dinyatakan sebagai rekanan tersebut?, ” kata Arif.

    Kemudian kata Arif, “ada banyak kejanggalan yang kami temukan, contoh kecil aja salah satunya adalah uang rehap mushola sekira 5 meter persegi yang nilainya nyaris membeli rumah tipe 40 yang mana harga rumah tersebut senilai 150 juta itupun sudah termasuk tanah dengan setivikatnya”.

    “Dari data yakni tentang pengadaan barang dan jasa secara elektronik kami tidak menemukan metode pemilihan konsultan perencanan dan konsultan pengawasn, alias bernama tidak tapi tidak berujung, siapa sih konsultan perencananya?” katanya mempertanyakan.**

    kkn dprd kota pekanbaru riau kota pekanbaru
    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Gempur Akan Ungkap Permainan Proyek PL Di...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Solok Terima penghargaan Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    PILPRES, PILKADA, dan Masa Depan Kabupaten  Tanah Datar
    Buka Turnamen Layang-Layang, Rusma Yul Anwar : Bisa Jadi Even Parawisata Tahunan
    Kampanye di hari ke 10, Erman Safar Didampingi Partai Pengusung