Opini VS Fakta, Fenomena Rakor Kepala Sekolah di Rumah Dinas Bupati Pesisir Selatan

    Opini VS Fakta, Fenomena Rakor Kepala Sekolah di Rumah Dinas Bupati Pesisir Selatan


    Pesisir Selatan - Peristiwa viralnya undangan rapat koordinasi (rakor) di rumah dinas Bupati Pesisir Selatan telah memicu beragam reaksi, termasuk dari kalangan media. 

    Meskipun demikian, terdapat beberapa aspek dalam liputan media terkait isu ini yang perlu mendapatkan perhatian serius.

    Pertama, kesimpulan prematur dan kurangnya konfirmasi, sejumlah media terkesan terburu-buru dalam menyimpulkan bahwa pelaksanaan rakor di rumah dinas bupati merupakan suatu kejanggalan atau bahkan pelanggaran. 

    Padahal, penggunaan rumah dinas untuk kegiatan pemerintahan, termasuk rapat koordinasi, adalah praktik yang umum dan sah. 

    Sebelum mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan opini negatif, seharusnya media melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat dan menyeluruh.

    Kemudian, beberapa media cenderung membesar-besarkan masalah ini dengan menyorot pada aspek negatifnya saja. 

    Padahal, tujuan utama dari rakor tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan. 

    Selain itu, beberapa liputan juga terkesan kurang obyektif dan lebih condong pada opini pribadi daripada fakta.

    Dalam menjalankan tugas jurnalistik, media massa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang. 

    Prinsip-prinsip etika jurnalistik seperti akurasi, independensi, imparsialitas, dan tanggung jawab sosial harus selalu dipegang teguh. 

    Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu.


    Pesisir Selatan - Peristiwa viralnya undangan rapat koordinasi (rakor) di rumah dinas Bupati Pesisir Selatan telah memicu beragam reaksi, termasuk dari kalangan media. 

    Meskipun demikian, terdapat beberapa aspek dalam liputan media terkait isu ini yang perlu mendapatkan perhatian serius.

    Pertama, kesimpulan prematur dan kurangnya konfirmasi, sejumlah media terkesan terburu-buru dalam menyimpulkan bahwa pelaksanaan rakor di rumah dinas bupati merupakan suatu kejanggalan atau bahkan pelanggaran. 

    Padahal, penggunaan rumah dinas untuk kegiatan pemerintahan, termasuk rapat koordinasi, adalah praktik yang umum dan sah. 

    Sebelum mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan opini negatif, seharusnya media melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat dan menyeluruh.

    Kemudian, beberapa media cenderung membesar-besarkan masalah ini dengan menyorot pada aspek negatifnya saja. 

    Padahal, tujuan utama dari rakor tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan. 

    Selain itu, beberapa liputan juga terkesan kurang obyektif dan lebih condong pada opini pribadi daripada fakta.

    Dalam menjalankan tugas jurnalistik, media massa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang. 

    Prinsip-prinsip etika jurnalistik seperti akurasi, independensi, imparsialitas, dan tanggung jawab sosial harus selalu dipegang teguh. 

    Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu.(**)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0312/Padang Hadiri Upacara Penyambutan...

    Artikel Berikutnya

    Heboh..!!!! Diduga Tersangkut Asusila, Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Buka Turnamen Layang-Layang, Rusma Yul Anwar : Bisa Jadi Even Parawisata Tahunan
    Kampanye di hari ke 10, Erman Safar Didampingi Partai Pengusung
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit