Maswardi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Gaji Dipotong dan Mencari Keadilan

    Maswardi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Gaji Dipotong dan Mencari Keadilan


    Bukittinggi - Maswardi, seorang pegawai negeri sipil di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat dihadapkan pada situasi yang tidak terduga. Ia diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS atas tuduhan pelanggaran disiplin tingkat berat. 

    Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 800.1.6.4/02/III-BKPSDM-2024 tanggal 29 April 2024.

    "Saya tidak terima dengan keputusan tersebut dan saya yakin tidak melakukan pelanggaran disiplin yang dimaksud, " kata dihubungi di Padang, 21 Juli 2024.

    Di tengah rasa kaget dan kecewa, Maswardi tak ingin tinggal diam. Ia bertekad untuk menunaikan tugasnya secara paripurna hingga pensiun dan memperjuangkan haknya untuk mendapatkan jaminan pensiun.

    "Saya ingin ada upaya mediasi sebelum keputusan ini diambil atau langkah sejenis sehingga hak-hak saya pegawai negeri sipil dilindungi dan dihormati, " katanya lagi 

    Terkait kejadian itu, ia pun mengajukan keberatan banding administrasi kepada Kepala Sekretariat Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara pada 15 Mei 2024. Namun, hingga saat ini, keberatannya belum mendapat tanggapan.

    Upaya Maswardi tidak berhenti di situ. Ia juga mengajukan surat permohonan izin untuk dapat masuk kerja dan melaksanakan tugas selama proses banding administrasi kepada Wali Kota Bukittinggi pada 27 Mei 2024. 

    Namun, lagi-lagi, tidak ada tanggapan.
    Lebih miris lagi, gaji Maswardi dipotong sejak Juni 2024. Ia pun kembali mengajukan keberatan secara tertulis kepada Wali Kota Bukittinggi pada 21 Juni 2024. Namun, keberatannya tetap tidak direspon.

    Maswardi berharap Wali Kota Bukittinggi dan pihak terkait lainnya dapat melihat kasusnya secara komprehensif dan memberikannya kesempatan untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah. 

    "Saya ingin kembali bekerja dan memberikan kontribusi terbaiknya untuk Pemkot Bukittinggi, " imbuhnya.( Beesambung)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Hadiri Acara...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Solok Terima penghargaan Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    PILPRES, PILKADA, dan Masa Depan Kabupaten  Tanah Datar
    Buka Turnamen Layang-Layang, Rusma Yul Anwar : Bisa Jadi Even Parawisata Tahunan
    Kampanye di hari ke 10, Erman Safar Didampingi Partai Pengusung